Memasuki era transportasi berkelanjutan, motor listrik menjadi pilihan semakin populer bagi masyarakat Indonesia. Namun, kendala utama yang kerap dihadapi adalah tingginya biaya awal investasi. Untuk mengatasi tantangan ini, PT Pegadaian mengambil langkah maju dengan menawarkan skema pembiayaan yang memudahkan kepemilikan kendaraan bertenaga listrik.
Pegadaian Buka Jalan bagi Masyarakat untuk Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan
Dalam upaya mendukung program pemerintah menuju mobilitas yang lebih hijau, PT Pegadaian menggandeng PT The Agung Pamungkas (Tangkas Motor Listrik) untuk menyediakan opsi pembiayaan motor listrik yang terjangkau. Dengan kerja sama ini, konsumen dapat mengajukan kredit langsung di gerai Pegadaian atau showroom resmi Tangkas Motor Listrik.
Persyaratan Mudah dan Proses Cepat
Untuk memudahkan proses, persyaratan yang diminta cukup sederhana. Calon pembeli hanya perlu membawa KTP yang sesuai dengan nama pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta melampirkan bukti pembayaran pajak kendaraan terbaru. Selain itu, perlu dilengkapi dengan hasil pemeriksaan fisik kendaraan dari kantor Samsat setempat.
Uang Muka Terjangkau dan Bunga Kompetitif
Salah satu keunggulan skema pembiayaan Pegadaian adalah uang muka (down payment/DP) yang rendah, mulai dari 10% dari nilai jual motor listrik. Bahkan, dengan adanya subsidi dari Tangkas Motor Listrik, DP bisa semakin ringan sehingga semakin memudahkan masyarakat untuk memiliki kendaraan ramah lingkungan.
“Tangkas Motor Listrik menerapkan sistem subsidi pada DP yang membuat DP menjadi sangat ringan. Sejauh ini diketahui bahwa Pegadaian men-charge minimal DP 10 persen dari nilai jual motor tersebut dengan bunga yang sangat kompetitif,” jelas Founder dan CEO Tangkas Motor Listrik, Agung Pamungkas alias Don Papank.
Dukungan Pemerintah untuk Transportasi Berkelanjutan
Langkah Pegadaian dalam menyediakan pembiayaan motor listrik sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan bertenaga listrik di Indonesia. Kebijakan ini tercermin dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Insentif Pemerintah untuk Pembelian Motor Listrik
Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi masyarakat yang membeli motor listrik, yaitu bantuan pembelian sebesar Rp 7 juta per unit. Insentif ini berlaku untuk model-model yang telah memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sesuai ketentuan Kementerian Perindustrian.
Dua model Tangkas Motor Listrik yang saat ini terdaftar dan memenuhi syarat adalah P6 Pro dengan harga Rp 16,8 juta dan E6 Box dengan harga Rp 14,5 juta. Dengan adanya bantuan pemerintah, harga kedua model tersebut menjadi lebih terjangkau bagi konsumen.
Pilihan Motor Listrik Tangkas yang Beragam
Tangkas Motor Listrik menawarkan beberapa pilihan model yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran konsumen. Selain P6 Pro dan E6 Box, terdapat pula model X7 yang dijual dengan harga Rp 22,3 juta, V8 New seharga Rp 13,6 juta, dan V8 dengan harga Rp 16,1 juta.
Spesifikasi dan Fitur Unggulan
Meski harganya terjangkau, motor listrik Tangkas tidak mengesampingkan aspek kualitas dan fitur. Model-model terbaru dilengkapi dengan baterai berkapasitas besar untuk jarak tempuh yang lebih jauh, sistem pengereman cakram untuk keamanan maksimal, serta desain yang modern dan eye-catching.
Selain itu, Tangkas Motor Listrik juga menawarkan opsi untuk membuka franchise bagi pengusaha di seluruh Indonesia yang ingin bergabung menjadi mitra atau partner penjualan motor listrik mereka. Ini merupakan peluang bisnis yang menjanjikan seiring dengan meningkatnya permintaan akan kendaraan ramah lingkungan di masa depan.
Pegadaian: Mitra Tepercaya dalam Pembiayaan Kendaraan Listrik
Dengan izin lengkap sebagai produsen motor listrik di Indonesia, Tangkas Motor Listrik memenuhi kriteria Good Corporate Governance (GCG) yang memungkinkan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pegadaian.
“Kami bekerja sama dengan Tangkas Motor Listrik karena memang Tangkas Motor Listrik memiliki izin yang sangat lengkap sehingga masuk dalam kategori GCG (Good Corporate Government) yang bisa bekerja sama dengan BUMN sekelas Pegadaian,” ungkap Senior Vice President Unit Usaha Syariah Pegadaian, Holilur Rohma.
Dengan reputasi dan kredibilitas Pegadaian sebagai lembaga pembiayaan terpercaya, masyarakat dapat merasa aman dan yakin dalam mengajukan kredit motor listrik melalui skema ini.
Masa Depan Transportasi yang Lebih Hijau dan Terjangkau
Kolaborasi antara Pegadaian dan Tangkas Motor Listrik membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk turut berkontribusi dalam upaya mengurangi emisi karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih. Dengan motor listrik yang kini lebih terjangkau, transisi menuju transportasi berkelanjutan menjadi semakin mudah diwujudkan.
Langkah ini juga mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik dalam negeri, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendukung tercapainya target pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Dengan berbagai inisiatif dan dukungan yang ada, masa depan transportasi yang lebih hijau dan terjangkau kini berada di ambang pintu. Saatnya untuk bergabung dalam perjalanan menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.